Kontroversi Penilaian Midang Morge Siwe, Disbudpar OKI Segera Lakukan Rembuk Adat

Lanjut Didi, padahal di Group Midang 2025, isinya seluruh informasi tentang seluruh Midang, tetapi tidak ada pesan WhatsApp ataupun informasi syarat tentang kostum Maju Inti sama Bengiyan Inti, dan dalam paparan Midang juga tidak pernah membahas masalah kostum, terangnya.

Masih terang dia, kita juga sudah ngobrol dengan pembina adat mengenai pakaian Maju Inti dan untuk penilaian maju dengan bengiyan inti itu ada 3 pembina adat yang jadi juri yakni Drs H Amin Jalalen, Drs H Syaiful Ardan dan Muhammad Nur, jadi yang menentukan pemenang Midang itu yakni dari ketiga juri tersebut, kalau soal juri kita yakin semuanya berkompeten, terangnya.

Mengenai Midang Morge Siwe (Kayuagung)

Dikatakan Kabid Kebudayaan Disbudpar OKI, Midang Morge Siwe ini sendiri merupakan suatu pelestarian terhadap Upacara Adat Midang yang termasuk dalam Syarat Perkawinan “MABANG HANDAK”

Dalam melaksanakan Adat Midang ini, Bujang dan Gadis dari pihak kedua keluarga, baik pihak keluarga Bengiyan maupun pihak keluarga Maju mengiringkan kedua mempelai mengelilingi Morge Siwe (Kayuagung) berjalan kaki diiringi pula dengan musik dari belakang, dan keberangkatan rombongan midang bergerak sekitar pukul 14.00 WIB, ujarnya.

Belum Ada Aturan Baku Mengenai Kostum atau Pakaian Maju dan Bengiyan Inti

Dijelaskan Didi Darmadi, hingga saat ini belum ada aturan baku atau ketentuan mengenai pakaian Maju maupun Bengiyan Inti dalam Adat Midang Morge Siwe (Kayuagung) apalagi seperti penilaian kostum Maju dan Bengiyan Inti, hanya saja didalam Buku yang disusun oleh Pembina Adat Kabupaten OKI Tahun 2002 Berjudul “Himpunan Adat dan Sistem Upacara Adat Morge Siwe” halaman 49 disebutkan

Pakaian Maju dan Bengiyan Menurut Pembina Adat Kabupaten OKI

“Berdasarkan Upacara Adat Midang, Kedua Mempelai masing-masing berpakaian adat, untuk pakaian Maju (mempelai perempuan) mengenakan pakaian Kain Songket, Baju, Selendang Songket serta pakai pula di kepalanya Paksangko, sedangkan untuk Bengiyan (mempelai laki-laki) memakai Baju Jas Panjang, Pakai Kepudang, Kain Sarung Bumpa Setengah Tiang dan masing-masing dikawal oleh pukal serta dipayungi dengan Payung Kebesaran oleh petugas dari belakangnya seperti layaknya menyambut kedatangan pejabat tinggi yang berkunjung ke daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Mobilisasi Kendaraan Alat Berat Dinilai Menganggu Aktivitas, Warga Payuputat Minta PT Pertamina Buat Jalan Khusus

Untuk rombongan midang itu sendiri lanjutnya, terdiri dari anak-anak, dan bujang gadis, dimana untuk barisan yang teratur didahului dimuka sekali yakni Pembawa Bendera Merah Putih, disusul anak-anak, kemudian dibelakangnya kedua mempelai serta pukal nya kemudian barisan bujang dan gadis dibelakang sekali dengan diiringi rombongan musik yang memeriahkan upacara midang ini

“Rombongan ini baik bujang dan gadis berpakaian serba beraneka ragam seperti bujangnya ada yang berpakaian Teluk Belanga Bekepudang, Kain Setengah Tiang, dan ada pula yang memakai setelan baju jas pakai dasi lengkap, sedangkan gadisnya tidak ketinggalan mengimbangi bujang dengan pakaian kain, baju, Selendang Songket, serta beraneka ragam pakaian nasional mulai dari Sabang sampai Merauke,” jelasnya.

Disbudpar OKI Segera Lakukan Rembuk Adat Morge Siwe

Terkait Midang Morge Siwe ini kita terus berupaya agar tetap lestari, dan kalaupun masih ada kekurangan disana sini kita berupaya agar ketentuan atau tata cara Midang dan juga Kostum Midang Maju dan Bengiyan Inti agar bisa dibukukan sehingga kedepan dalam juri melakukan penilaian dapat berpedoman dengan aturan yang telah ditetapkan dan masyarakat juga dapat menilai dan mengingatkan sesuai dengan aturan yang telah ada

“Kita sudah menyampaikan kepada para lurah yang ada di Kayuagung untuk “Rembuk Adat” namun hingga saat ini belum ada, untuk fasilitas makan dan minum Dinas Kebudayaan dan Pariwisata siap memfasilitasi, karena mungkin ada aturan yang tidak sesuai dengan adat atau tidak ada dibuku adat Kayuagung, jadi bisa diperbaiki agar aturan Adat Istiadat Kayuagung Morge Siwe dapat dibukukan kembali atau dengan kata lain lebih disempurnakan kembali,” tutupnya. (Aliaman)