Diduga Dana BOS Di Korupsi, K3S Kecamatan Pedamaran Dilaporkan Ketua LAPSI Ke Kejari OKI

Ketua LAPSI Saat Menyampaikan Surat Laporannya Ke Bagian Lapdu Kejari OKI

Halokantinews.com.OKI – Ketua DPP Lembaga Lapisan Pemantau Situasi (LAPSI), AR melaporkan K3S (Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah) Kecamatan Pedamaran atas dugaan indikasi korupsi terhadap penggunaan dana BOS Sekolah Dasar (SD) di Wilayah Kecamatan Pedamaran
Kabupaten OKI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI, Selasa (25/03/2025).

Menurut Ketua Lapsi, ada beberapa item indikasi yang dilaporkan ke Kejari OKI, seperti

1. Diduga pembelian buku paket tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah dan tiap tahun beli;
2. Penggunaan dana BOS diduga Tidak di ketahui oleh komite sekolah;
3. Diduga adanya gratifikasi dari pihak pengadaan buku atau penerbit terhadap kepsek (kepala.swkolah) yang di koordinasikan melalui Ketua KKKS (K3S) Kecamatan Pedamaran;
4. Ada unsur monopoli dan persaingan usaha dengan cara memberi hadiah terhadap kepsek dari penerbit yang diduga melanggar UU RI Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat;
5. Diduga Penggunaan dana melebihi ketentuan dari Menteri Keuangan, “Tidak boleh lebih dari 20% dari dana BOS yg diterima masing-masing sekolah, ujarnya.

Baca Juga :  Penjabat Bupati OKI Lepas Diky Sakti Untuk Terakhir Kalinya