Ketum IWO Indonesia Tegaskan Persekusi Wartawan Merupakan Tindakan Biadab, Kapolri Didesak Turun Tangan

Keempat wartawan perempuan dan laki-laki tidak hanya di persekusi dianiaya beramai-ramai secara bergantian, Wartawan perempuan Jenni nyaris diperkosa dan ditelanjangi beramai-ramai. Setelah di persekusi mereka disekap dan diperas dengan dimintai uang tebusan sebesar Rp.20 Juta dan hampir menjadi korban pembunuhan.

“Kalau tidak kami penuhi uang Rp.20 juta, kami diancam akan dibakar hidup-hidup diikat dan sudah disediakan bensin 30 liter. Kemudian, diancam didorong ke dalam jurang tambang emas dan dibuat seperti kecelakaan lalu lintas, ” ucap Jenni menirukan ancaman Wali Korong Tanjung Lolo sambil menghempaskan tali ke depan mereka sambil menunjuk jerigen bensin termasuk senjata tajam dan kayu broti untuk menganiaya dan merusak mobil.

Kemudian, lanjutnya, mereka kembali dianiaya karena mereka tidak mampu memenuhi permintaan uang Rp.20 juta dan hanya mampu memberikan uang Rp.10 juta yang dikirimkan oleh Aris Tambunan ke rekening BNI.

“Jadi, begitu transferan uang Rp.10 juta tersebut diterima, mereka kembali menyiksa kami berempat. Setelah itu, saya dibawa ke ATM BRI Unit Tanjung Gadang untuk mengambil uang Rp.10 juta dengan 10 kali pengambilan,” timpal Suryani sambil berlinang air mata.

Setelah itu, terang Suryani, uang Rp.10 juta tersebut diserahkan di tempat penyekapan.

“Kemudian, Wali Korong Tanjung Lolo menantang kami, silahkan kalian lapor kemanapun tidak akan digubris laporan kalian. Cobalah, kalian viral kan ini, ada aja saya nampak di viral kan (perampokan, penganiayaan, pelecehan, dan pemerasan, red). Akan ku habisi kalian (akan dibunuh, red) semua KTP dan Kartu Pers dan Wajah kalian semua sudah kami foto, ” ujar Wali Korong sambil mengancam menghempaskan kayu broti ke meja, terang Suryani yang masih trauma atas kejadian tersebut.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Konservasi SDA Hayati Dan Ekosistem Di Kabupaten OKI

Kuasa Hukum dan Pimred Akan Mengawal Sampai Tuntas Kasus Tersebut 

Terpisah, sebelumnya
Kuasa Hukum Hendra Gunawan (Wartawan Media Online Mitrariau.com) Afriadi Andika, S.H., M.H., mengecam keras tindakan yang menimpa kliennya. Dia bahkan menyebut ada dugaan percobaan pembunuhan terhadap wartawan tersebut.

“Klien kami hampir dibunuh, dikeroyok, dan dirampas haknya sebagai wartawan. Diduga pelakunya adalah kelompok mafia BBM di Sijunjung,” ungkapnya.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Afriadi juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian, yang dalam rekaman suara disebut-sebut menginstruksikan untuk “menghabisi mereka”.

Afriadi menegaskan bahwa kasus ini telah mendapat perhatian luas dari berbagai elemen masyarakat di Sijunjung yang mendukung langkah hukum untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam melindungi kebebasan pers di Indonesia. Berbagai pihak menuntut agar Polda Sumbar segera mengusut tuntas kasus ini termasuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Pimred Mitrariau.com dan tim kuasa hukumnya berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan bagi wartawan yang menjadi korban.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. (Red/Tim)