Halokantinews.com.Sumbar.Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Organisasi IWO Indonesia NR Ichang Rahardian SH MH mengecam keras tindakan biadab yang diduga dilakukan oknum mafia BBM dan mafia tambang emas ilegal di Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat terhadap 4 (empat) orang Wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya.
Diduga ke empat Wartawan tersebut di Persekusi, dirampok, diperas dan 2 (dua) wartawati diduga hendak diperkosa dan keempat wartawan tersebut hampir menjadi korban pembunuhan oleh mafia BBM dan mafia tambang emas ilegal tersebut pada Hari Kamis-Jumat (13-14/03/2025) beberapa waktu lalu
“IWO Indonesia secara tegas mengecam peristiwa keji dan biadab yang tidak berperikemanusiaan yang menimpa empat orang jurnalis di Sumatera Barat,” geram NR Ichang Rahardian SH MH di Jakarta, Rabu (19/03/2025).
Ketum IWO Indonesia NR Ichang Rahardian SH MH Sebut Perbuatan Terduga Pelaku Biadab
Peristiwa tersebut jelas sangat biadab apalagi hal tersebut terjadi pada Bulan Suci Ramadhan terhadap Wartawan yang sedang melakukan tugasnya sebagai Jurnalis dilapangan, jangankan berbuat hal yang keji dan biadab seperti itu, menghalangi kinerja atau tugas Wartawan dalam mencari berita saja pelakunya dapat dipidana sebagai dimaksud Pasal 18 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).”
Apalagi ke empat jurnalis tersebut sampai diduga di persekusi, dirampok, diperas dan hampir dibunuh bahkan seorang wartawati hampir diperkosa oleh para pelaku mafia BBM dan mafia tambang, ini sangat keji dan biadab, tandasnya.
Atas peristiwa tersebut, Ketum IWO Indonesia mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumbar untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas peristiwa yang jelas menciderai Kebebasan Pers di Tanah Air Indonesia tercinta ini
“Kami meminta Kapolri dan Kapolda Sumbar membentuk tim investigasi untuk menyelidiki peristiwa sadis ini dan segera menangkap seluruh pihak yang terlibat dan dalang dari peristiwa tersebut” tegasnya.
Bukan itu saja, Ketum IWO Indonesia yang akrab disapa Baba Icang ini berharap agar Dewan Pers juga ikut ambil bagian dan membentuk Tim Investigasi agar kasus ini bisa ketahui dengan terangnya benderang, harapnya.
Diketahui ke empat korban persekusi dan perampokan serta dugaan perencanaan pembunuhan dan perkosaan terhadap 4 (empat) Wartawan Media Online tersebut dialami 2 (dua) wartawan perempuan yakni Suryani Wartawan Nusantararaya.com, Jenni Wartawan Siagakupas.com, dan 2 (dua) wartawan laki -laki yakni Safrizal dari Media Detakfakta.com dan Hendra Gunawan Wartawan Mitrariau.com.
Terkait peristiwa itu, diduga kuat adanya keterlibatan Wali Korong Tanjung Lolo yang disebut memiliki Tambang Emas.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, latar belakang Keempat Wartawan Media Online tersebut dirampok, dipersekusi, dianiaya dan diperas karena menemukan aksi ilegal mereka, dimana Tangki Merah Putih milik PT Elnusa Petrofin dan Tambang Emas ilegal yang disebut milik Wali Korong Tanjung Lolo.
Pada saat peristiwa terjadi, sejumlah harta benda keempat wartawan tersebut yang dirampok diantaranya dua unit laptop, dua unit HP, pakaian, charge handphone termasuk racun api, dongkrak mobil dan semua barang yang ada di mobil.
Pengakuan Korban