Supriyanto berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah awal memaksimalkan aset dan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat OKI, harapnya.
Sementara itu Kepala BPKAD OKI Ir Munim MM menjelaskan terkait aset GOR Perahu Kajang sudah tersertifikasi sementara Kawasan Teluk Gelam dalam proses pengusulan.
“Untuk GOR Perahu Kajang sudah bersertifikat sementara aset di kawasan Teluk Gelam dalam pengusulan,” terangnya.
Diketahui sebelumnya Kawasan Teluk Gelam digunakan sebagai rumah isolasi mandiri pasien COVID-19 dan rehabilitasi narkoba Adhyaksa.
“Aset Pemda yang dulu kita kelola secara bersama antara Pemkab dan Kejaksaan sebagai rumah rehabilitasi narkoba Adhyaksa,” jelas Kadinkes OKI, Iwan Setiawan. (Kominfo OKI.02.15/Aliaman)