Adapun solusinya, kan sudah ada disetiap RT dan Kelurahan bagian pengangkutan sampah bekas rumah tangga dari Dinas Lingkungan Hidup dan berbayarnya mulai dari Rp.10 ribu sampai dengan Rp.15 ribu/bulan. Ya anggap kita beramal dan kita yakin masyarakat khususnya di Kelurahan Kutaraya dapat menjangkau pembayaran untuk jasa angkut sampah dari masing-masing sampah rumah tangga yang ada, ujarnya.
Senada disampaikan Ketua RT 08 Kelurahan Kutaraya, Umar Sani dan RT 09
“Kita himbau agar masyarakat RT 08 dan sekitarnya untuk dapat saling mengingatkan agar jangan sampai masih ada yang membuang sampah ditempat yang telah dibersihkan,” himbaunya.
Ketua RT 08 berpesan jika masih ada yang membuang sampah diarea tersebut tolong segera laporkan atau di photo/videokan, sehingga nantinya kita tahu siapa yang masih membuang sampah diarea tersebut dan akan kita lakukan pembinaan, namun kita sangat yakin bahwa bukan warga sekitar RT 08 yang melakukan pembuangan sampah di area tersebut, bahkan tadi ada warga dari RT yang jauh dan ada yang dari luar Kelurahan Kutaraya, ungkapnya.
Pantauan awak media ini, sampah yang menumpuk di depan SDN 19 Kayuagung kini sudah bersih dan ditanami bunga oleh Lurah dan Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Kutaraya, Ibu RT 08 dan 07 dan sudah dipasang spanduk “Mohon Maaf Dilarang Membuang Sampah Disini”. Bahkan Bau tidak sedap yang biasanya tercium saat melintas diarea tersebut sudah tidak ada lagi.
Sementara masyarakat sekitar sangat berterimakasih karena sudah tidak ada lagi sampah yang menumpuk dan bau tak sedap diarea tersebut.
(Aliaman)