Halokantinews.com.Kayuagung.OKI – Lurah Kelurahan Kutaraya, Bomantara beserta perangkat kelurahan, RT, Kepala Lingkungan, LPM dan sejumlah masyarakat Kutaraya Kecamatan Kayuagung antusias mengikuti kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumsel, berharap H Ilyas Panji Alam (IPA) SH MH dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat Kelurahan Kutaraya.
Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di LK 5 RT 8 Kelurahan Kutaraya tepatnya di Halaman Depan SMPN 2 Kayuagung, hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPD RI Jialyka Maharani S.I.Kom, Rabu (4/12/2024).
Lurah Kelurahan Kutaraya, Bomantara dalam sambutannya mengatakan ucapan terimakasih atas reses dari Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Bapak H Ilyas Panji Alam SH MH semoga usulan dari masyarakat Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayuagung dapat diterima dan diperjuangkan serta dapatkan direalisasikan, singkatnya.
Sementara itu H Ilyas Panji Alam SH MH Anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Fraksi PDI Perjuangan pada kesempatan tersebut mengatakan, ini reses 1 tahun 2024 anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil 3, selain saya ada 11 orang anggota DPRD Sumsel dari Dapil 3 yang salah satunya juga ada ibu Ike, ucapnya.
Reses ini dilaksanakan tidak lain untuk mengetahui permasalahan yang ada ditengah masyarakat dan menyerap aspirasi masyarakat yang ada di Dapil 3 khususnya OKI dan Ogan Ilir. Hari ini ada beberapa tempat reses yang saya kunjungi, untuk itu sampaikan usulannya, nanti kita sampaikan ke fraksi, kepada rekan rekan anggota DPRD Provinsi Sumsel lainnya dan juga akan kita sampaikan ke Gubernur Sumsel, ujarnya.
Pada reses tersebut, beberapa warga Kelurahan Kutaraya menyampaikan berbagai permasalah dan usulan yang diharapkan dapat diterima, diperjuangkan dan direalisasikan oleh pemerintah melalui anggota DPRD Sumsel, seperti halnya
Akib selaku Ketua RT 5 Kelurahan Kutaraya mengharapkan pembangunan jalan beraspal dijalan tengah Kelurahan Kutaraya karena sudah lama jalan tersebut rusak dan kurang nyaman dilalui, ungkapnya.
Selain itu, masalah uang insentif stimulan yang diterima perangkat Kelurahan, RT, RW/Kepala Lingkungan, LPM dan lainnya tidak sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini, dimana dana insentif stimulan yang diberikan oleh Pemkab OKI setiap 3 bulan sekali tersebut hanya Rp 150.000/bulan per RT/RW/Kaling atau LPM, bahkan insentif untuk tim penggerak PKK di Kelurahan , karang taruna,hansip dan lainnya juga jauh dari gaji standar, padahal tugas RT/RW dan atau Kepala Lingkungan itu 1 kali 24 jam penuh melayani jika ada keluhan warga, ucapnya.