“Kami memahami jarak tempuh yang cukup jauh ke kantor Gakkumdu, jadi kami memberikan alternatif untuk klarifikasi via Zoom. Namun, yang bersangkutan tetap tidak hadir,” tambah Romi.
Bawaslu OKI berencana mengeluarkan surat panggilan ketiga, dengan harapan Edi Karso bisa menunjukkan sikap yang lebih kooperatif dan menghadiri panggilan Bawaslu untuk menjernihkan persoalan ini. (Rill/All)