Alami Situasi Darurat Warga OKI Bisa Hubungi Layanan OKI Siaga 112

Halokantinews.com.OKI – Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OK) kini bisa mengakses layanan panggilan darurat yang disiapkan pemerintah. Jika membutuhkan penanganan darurat dengan bisa menghubungi layanan darurat ke nomor 112.

Layanan panggilan darurat itu baru saja diluncurkan Pemkab OKI pada Sabtu (12/102024) tepat sehari setelah Kabupaten OKI berusia 79 tahun.

“Hari ini kita launching panggilan 112 darurat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat OKI,” terang Pj Sekda OKI M Refly.

Refly mengatakan di dalam layanan itu, tersedia panggilan kedaruratan untuk keadaan mendesak seperti bantuan penanganan kebakaran, banjir, hingga layanan perempuan dan anak.

“Inshaallah beroperasi 24 jam, melayani saat terjadi kedaruratan yang benar-benar panik seperti kebakaran, banjir, sampai layanan perempuan dan anak,” kata Refly.

Tahap awal OKI Siaga 112 melingkupi layanan darurat kebakaran oleh Sat Pol PP dan Damkar, layanan Dinas Kesehatan, Lingkungan hidup (persampahan), Kebencanaan BPBD, ketertiban lalu lintas, Dinas Perhubungan, layanan Dinas Sosial, Kedaruratan Narkoba (BNN), hingga layanan perempuan dan anak melalui Dinas PPPA.

Selain panggilan kedaruratan, kata Refly, layanan ini bisa diperluas ke pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, bidang usaha, serta perizinan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

“Jadi ini single sign on pelayanan, kami siapkan dalam satu portal. Masyarakat bisa memasuki satu portal yang terintegrasi dalam satu aplikasi,” ujar Refly.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) OKI, Adi Yanto mengatakan OKI Siaga 112 tidak menutupi atau menghentikan layanan lainnya seperti layanan darurat medis 119, kebakaran 113, dan call center yang sudah ada lainnya.

Baca Juga :  Oknum Penjaga Waterboom Dinesti Kayuagung Diduga Halangi Tugas Wartawan