Halokantinews.com.OKI – Penjabat (Pj) Bupati OKI Asmar Wijaya mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilukada 2024. Netralitas menurut Asmar merupakan etika dan tanggung jawab moral abdi negara aparatur sipil negara (ASN).
“Netralitas dalam pilkada harus dijaga karena bukan hanya sekedar kewajiban hukum tetapi juga etika dan tanggung jawab moral ASN tanpa terkecuali,” tegas Pj Bupati Asmar pada Apel Bulanan pegawai pemerintah Kabupaten OKI di Halaman Kantor Bupati, Selasa (17/09/2024) beberapa waktu lalu.
Aparat pemerintah menurut dia wajib taat pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang mengatur disiplin pegawai negeri sipil (PNS), ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Pemerintah Kabupaten OKI terus mengedukasi untuk memberi pemahaman tentang aturan dan pedoman yang mengatur netralitas ASN dan aparat pemerintahan desa.
“Kita sudah kirim sudah edaran. Sebagai upaya edukasi bagaimana cara menjaga netralitas karena pelanggaran itu ada juga disebabkan ketidaktahuan,” pungkasnya.