DPC LSM RIB OKI Desak Bawaslu OKI Membuka Akses Informasi Bagi Masyarakat

1. Meminta dan Mendesak Bawaslu OKI Membuka Akses Penuh Terkait Pengelolaan Anggaran seperti Rencana Kerja & Anggaran (RKA), Laporan Keuangan serta hasil audit disediakan secara terbuka ;
2. Mendesak Bawaslu OKI melayani permohonan informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP);
3. Mendesak dan meminta Bawaslu OKI untuk Segera merespon permohonan masyarakat, karena keterbukaan informasi adalah hak kami sebagai masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran yang dikelola oleh Bawaslu digunakan dan dipertanggungjawabkan; dan
4. Meminta Bawaslu OKI untuk memenuhi tuntutan dan permohonan kami, tegas Hifson.

Menanggapi Tuntutan Aksi Damai tersebut Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona SH.I melalui salah satu Komisioner Bawaslu OKI, Syahrin mengatakan mengenai informasi yang diminta oleh DPC LSM RIB OKI itu akan kita koordinasikan dengan Ketua KPU OKI,

“Ada hal-hal yang memang boleh dibuka ke publik dan ada yang dirahasiakan, mengenai RKA mungkin bisa, namun untuk itu tetap akan kita koordinasikan dengan Ketua Bawaslu OKI,” harap bersabar, pungkasnya. (Aliaman)

Baca Juga :  Hari Raya Idhul Adha 1445 H, Penjabat Bupati OKI Melakukan Sholat dan Berkurban di Masjid Al-Hidayah Sukadana