“Tunggu saja nama-nama siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka,” terang Kejari OKI di sela-sela Kegiatan Peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-64, Senin 22 Juli 2024.
Dikatakannya bahwa modus yang dilakukan para tersangka dalam menilap uang negara tersebut menggunakan kegiatan pertangungjawaban fiktif juga dengan double penggunaan anggaran. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan dua buah alat bukti yang cukup sehingga dapat mengumumkan nama-nama yang akan bertanggung jawab terhadap kasus ini, jelasnya. (Tim)