Pemkab OKI Pertahankan Raihan WTP Hingga 13 Kali Secara Beruntun

Catatan ini lanjut dia merupakan salah satu prestasi membanggakan dan menjadi cerminan, bahwa transparansi, kredibilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan semaksimal mungkin.

Kepala BPK RI perwakilan Sumsel, Andri Yogama mengatakan opini WTP yang diberikan BPK merupakan gambaran utuh pengelolaan hingga penyajian laporan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
.
“BPK memotret dan menyajikan laporan keuangan daerah serta memberikan opini atas kewajaran penyelesaian laporan keuangan. Nah opini ini ditetapkan atau diberikan secara obyektif sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara,” kata dia.
.
Kriteria terkait opini WTP, kata Yogama, terkait kesesuaian dengan standar akreditasi pemerintah. Kedua, terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan ketiga terkait dengan kecukupan atas catatan laporan keuangan.

“Kewajaran hasil pemeriksaan bukan kebenaran sehingga opini WTP yang diberikan BPK bukan berarti tidak ada fraud,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri mengatakan Audit BPK tidak hanya memeriksa keuangan juga kinerja pemerintah daerah.

“Selamat kepada Pemda OKI raihan WTP ini jadi motivasi untuk peningkatan kinerja pemerintah,” tutupnya. (Rills Kominfo OKI)

Baca Juga :  Tiga Pelaku Penganiayaan Terhadap Anggota IWO Indonesia di Banyuasin Berhasil Diringkus Polisi