Rakernas Perdana Menuju Kejayaan IWO INDONESIA

Jakarta, OKI, Ormas586 Dilihat

Kelompok Ketiga yakni “Komisi Kode Etik” dimana tugasnya untuk memberikan masukan, gagasan serta wawasan terkait kode etik jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers.

Kemudian Kelompok Keempat yakni “Komisi AD” atau Anggaran Dasar yang menjadi prinsip pokok dalam sebuah organisasi.

“Ide dan gagasan dari ke empat Komisi yang dibentuk ini nantinya akan dirangkum dan diseleksi menjadi sebuah buku, yaitu buku saku wartawan IWO INDONESIA”, terangnya.

“Tentunya semua berasaskan Pancasila dan berlandaskan Undang-Undang Pers serta tidak melanggar hukum” imbuhnya.

Icang berharap seluruh anggota IWO INDONESIA dapat mempersiapkan diri dalam menyongsong verifikasi Dewan Pers di bulan Oktober 2024 nanti sehingga IWO INDONESIA tentunya akan menjadi lebih solid dan besar.

Kegiatan Rakernas tersebut ditutup dengan sesi foto bersama dan beberapa pesan dari Ketua Umum IWO-INDONESIA, H, Icang Rahardian, SH.

“Saya harap IWO-INDONESIA menjadi rumah bagi kalian, jangan pernah takut untuk menjadi BENAR, jangan pernah Kendor karena saya selalu SIAP MENSUPPORT KALIAN semua..!!! ” tutup H, Icang yang disambut dengan suara gemuruh oleh semua anggotanya. (IWO INDONESIA)

Editor : Aliaman

Baca Juga :  Bupati OKI Dianugerahi UHC Award, Cover 97 Persen Warganya Lewat JKN-Kes