Halokantinews.com.OKI.Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura menyerahkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Model B1 persetujuan partai politik (B1 KWK) kepada Pasangan JADI (MH Djak’far Shodiq dan Abdiyanto Fikri) untuk maju pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI 2024.
SK tersebut diserahkan Ketua Harian Partai Hanura, Oesman Sapta Oedang kepada pasangan Djakfar Shodiq – Abdiyanto yang akrab di panggil “JADI” di Kantor DPP Partai Hanura di Bilangan Menteng Jakarta Pusat, Jum’at (23/08/2024).
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten OKI, Depit Alipiah SH menjelaskan bahwa formulir Model B merupakan surat persetujuan parpol atau surat rekomendasi dari partai politik, yang menjadi salah satu syarat untuk mendaftar ke KPU.
Surat persetujuan tersebut berisi keputusan DPP parpol terkait dengan persetujuan kepada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta identitas lengkap pasangan calon.
Selain itu, pasangan calon juga harus mendapatkan Formulir Model B Pencalonan Parpol KWK atau Surat Pencalonan Parpol yang berisi tentang pencalonan dan kesepakatan partai politik peserta pemilu/gabungan partai politik peserta pemilu dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Setelah penyerahan SK B1 Parpol KWK, terang dia, Partai Hanura juga akan melakukan deklarasi pada pekan ini.