Untuk itu kami meminta Kejari Kabupaten OKI agar segera memanggil, diperiksa dan kiranya dapat di proses untuk sampai ke penyidikan sampai tuntas dan menetapkan oknum PJS Kepala Desa Pedamaran IV sebagai tersangka atas dugaan menjual Aset Negara/APBD Kab.OKI dan penyalahgunaan wewenang dan Jabatan, jelas Iqbal.
Selain itu, Iqbal menambahkan adanya dugaan indikasi penyimpangan Dana Desa non BLT dari TA 2022 – 2023 Tahap pertama sampai memasuki tahap kedua yang diduga terindikasi adanya persekongkolan berupa pemberian Fee antara Camat dan Kepala Desa dalam memberikan surat rekom persetujuan pencairan Dana Desa yang mana untuk perlengkapan persyaratan harus dilampirkan surat tersebut jika tidak maka pencairan tidak bisa terealisasi.
Kemudian ada dugaan penyelewengan Dana Desa realisasi Ketahanan Pangan 20% yang tidak sesuai peruntukan. Warga yang mendapatkan bantuan minimal harus memilik 3K (Kandang, Kebun dan Kolam) supaya bisa dikembangbiakan untuk memperbaiki perekonomian warga desa. Dimana diduga bibit yang di terima tidak sesuai dengan fakta di lapangan, tambahnya.
Dalam tuntutan aksinya, FPGSS meminta dan mendesak Kejari Kabupaten OKI untuk segera melakukan Monitoring Evaluasi atau MONEV Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa Non BLT TA 2022-2023 Tahap I dan II di Desa Sungai Menang, Desa Mesuji Raya dan Desa Air Sugihan karena diduga adanya indikasi KKN yang dilakukan oknum Camat dan Kepala Desa tersebut diatas, imbuhnya.
“Sesungguhnya kami sangat mendukung dan memberikan motivasi kepada Kejari OKI sebagai ujung tombak dalam pencegahan dan pemberantasan KKN di Kabupaten OKI. Untuk itulah kami meminta pihak Kejari segera periksa oknum Camat dan oknum Kades di Tiga Kecamatan dan Desa tersebut,” imbuhnya.
Aksi Demo Mendapat Intimidasi dari Oknum P yang Berada dihalaman Kantor Kejari OKI
Perlu diketahui bahwa aksi demo FPGSS di Kejari Kayuagung sedikit mendapatkan tekanan dan intimidasi dari oknum berinisial P yang tidak tahu apa maksudnya dan tidak bertanggung jawab dan diduga merasa keberatan atas demo yang dilakukan oleh Iqbal Tawakal dan kawan-kawan dalam menyampaikan aspirasinya.
Usai melakukan Aksi Demo, Perwakilan aksi langsung menyerahkan Surat Laporan Pengaduan Ke Kejari OKI dan diterima perwakilan oleh pihak Kejari OKI. (Red)