Halokantinews.com.Prabumulih – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan e-Warung 2020-2022 di Dinas Sosial Prabumulih, Selasa (8/8/2023).
Kantor Dinsos yang berada di lantai 8 (Delapan) Gedung Pemkot Prabumulih menjadi lokasi pertama yang digeledah. Penggeledahan tersebut dipimpin Kasi Pidsus, Rudi Firmansyah SH MH bersama 5 penyidiknya.
Sementara penggeledahan dilokasi Kedua di rumah oknum Kabid Dinsos Prabumulih berinisial (MK), penggeledahan dipimpin Kasi Intel, M Ridho Saputra SH dan langsung melakukan pengeledahan. “Tujuan pengeledahan ini sendiri, dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi pengelolaan e-Warung 2020-2022 kini dalam proses sidik,” ujar Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH.
Lanjut Mang Oy, dalam rangka melengkapi barang bukti penangganan dugaan kasus korupsi pengelolaan e-Warung 2020-2022 di Dinsos Prabumulih.
“Penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen terkait dugaan kasus korupsi pengelolaan e-Warung 2020-2022. Selanjutnya, kasusnya didalami dalam rangka menentukan kerugian negara ditimbulkan,” terangnya.