Sebelumnya, Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kabag Ops Kompol Kusyanto didampingi Kanit Pidsus Ipda Surya Admaja menjelaskan, pembongkaran terhadap gudang BBM ilegal tersebut telah dilakukan di beberapa tempat selain daripada lima tempat yang telah dilakukan pembongkaran.
“Kita telah menertibkan dibeberapa tempat gudang yang diduga BBM Ilegal driling. Dimana gudang-gudang tersebut pada awalnya merupakan tempat usaha seperti salah satunya bengkel,” ungkapnya.
Tentunya alih fungsi yang dilakukan oleh para oknum masyarakat atau pengusaha tersebut tidak sesuai dengan izin yang diberikan oleh pemerintah setempat.
“Maka dari itu tindakan kita yang pertama adalah memberikan himbauan selanjutnya menyegel tempat tersebut sehingga statusnya dalam penyelidikan Polres Ogan Ilir. Sesuai atensi Bapak Kapolda Sumsel yang tidak sesuai aturan harus kita tertibkan,” ungkapnya.
Menurut Kusyanto, wilayah lainya yang telah dilakukan penertiban yakni di lokasi yang masuk wilayah Kecamatan Pemulutan. Sementara pemilik gudang BBM ketika dilakukan penertiban sudah tidak ada atau kosong.
Warga disekitar gudang BBM yang diduga ilegal tersebut ketika dimintai keterangan oleh Polisi mengaku tidak mengetahui lantaran aktivitasnya yang serba tertutup.
“Kedepan kita akan terus lakukan penertiban, karena masih ada beberapa gudang lagi yang telah kita lakukan sosialisasi atau himbauan serta penyegelan,” tutupnya.
Sementara itu, Lurah Timbangan David mengaku sejauh ini pihaknya belum sama sekali menerima laporan terkait keberadaan diduga gudang BBM Ilegal. Baik oleh warganya maupun orang-orang tertentu. “Benar kita mendapat laporan dari pihak Polres terkait adanya pembongkaran gudang BBM Ilegal. Kita tidak tahu siapa yang punya,” kata dia. Sepengetahuan dirinya lokasi itu merupakan unit usaha pembuatan bak truk. Bahkan ia tak menyangka bahwa lokasi itu disalahgunakan menjadi lokasi gudang BBM Ilegal. “Menurut RT tadi sejak tahun 2021 usaha itu beroperasi. Tapi tadi kok malah tempat gudang minyak,” ungkapnya merasa heran. (Rills/Redi)