Kapolsek Talang Kelapa Beserta Jajarannya Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Kakak Beradik 5 Tahun Silam

Akan tetapi, seiring waktu berjalan, dua anak yang dilaporkan hilang berinisial RM, 18 tahun, dan AM, 13 tahun, tak kunjung ditemukan, sehingga keluarga pun pasrah.

Akan tetapi, pada Minggu, 6 September 2026, AKP Mukhlis menerima informasi dari salah seorang warga mengenai adanya penemuan kerangka sepeda motor dan kerangka manusia.

“Berbekal informasi tersebut, kami melakukan pengecekan apakah ada warga yang kehilangan anggota keluarganya atau tidak. Setelah dicek memang ada pada tahun 2021 lalu, pada saat Covid-19,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah itu kita menginstruksikan Tim Opsnal untuk melakukan rangkaian penyelidikan, dan akhirnya memastikan kerangka manusia yang ditemukan itu merupakan korban pembunuhan.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan keterangan, Polsek Talang Kelapa berhasil mengidentifikasi tersangka pertama berinisial RS, 27 tahun, yang merupakan pacar korban. Tersangka kemudian ditangkap di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.

Pengembangan berikutnya mengarah kepada tersangka kedua berinisial AD alias D, 25 tahun. Tim opsnal kemudian menangkap tersangka tersebut di kawasan Sungai Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa. Kedua tersangka selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, diantaranya, perlengkapan dan seragam sekolah milik kedua korban, dua tas berisi buku pelajaran, sepatu, serta sejumlah perhiasan berupa kalung, gelang dan cincin.

Rangka sepeda motor yang diduga digunakan korban saat berangkat sekolah turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Dari pengakuan tersangka, merasa sakit hati terhadap korban. Sebelum dibunuh, korban diperkosa terlebih dulu di rumah kosong yang ada di lokasi,” tutupnya. (All/Tm)

Baca Juga :  Direktur Advokat Bintang Keadilan Minta Kasus Kliennya Dengan PT BARAPALA Agar Dibahas Melalui RDP DPRD