Konferwil HIMMAH Sumut Diduga Cacat Prosedur Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

Halokantinews.com.Sumut – Dinamika internal mewarnai pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-16 Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara. Sebanyak delapan dari 14 Pimpinan Cabang (PC) HIMMAH se-Sumut secara terbuka meminta agar forum tersebut diulang karena dinilai tidak berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Permintaan itu disampaikan pasca Konferwil yang digelar pada 10–12 Februari 2026 di Hotel Antariksa beberapa waktu lalu Asahan. Delapan cabang menyatakan kekecewaan mendalam terhadap proses persidangan yang dianggap menyimpang dari mekanisme organisasi.

Adapun cabang yang menyatakan sikap tegas tersebut yakni HIMMAH Tebing Tinggi, Batubara, Labuhanbatu, Padang Lawas Utara (Paluta), Padang Lawas (Palas), Tapanuli Selatan/Kota Padangsidimpuan, Asahan, serta Sibolga/Tapanuli Tengah
Mereka menegaskan bahwa sejak awal diundang sebagai peserta penuh Konferwil dengan hak dan kewajiban yang diatur dalam AD/ART. Namun, tahapan persidangan yang seharusnya berlangsung pada 10 hingga 11 Februari 2026, termasuk agenda pembahasan dan pemilihan ketua secara demokratis, disebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Seyogianya pada malam 10 Februari hingga 11 Februari sudah dilaksanakan forum persidangan sampai pada tahapan pemilihan ketua melalui mekanisme AD/ART organisasi,” ujar salah satu pimpinan cabang.

Baca Juga :  Kejari OKI Geledah Rumah Saksi Terduga Korupsi Dana KUR Di Tembanggi Besar Lamteng dan Mengamankan Dua Box Berkas Dokumen