Ketum PWDPI Pertanyakan Kinerja Kejati Sumsel Terkait Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Lahan Milik PT DAM Di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas

Pemanggilan Para Kades Dalam Kasus PT DAM Harus Dimaksimalkan Untuk Menemukan Tersangka yang Sesuai

Halokantinews.com.MusiRawas.Sumsel – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI) M. Nurullah RS, mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan lahan milik PT Dapo Agro Makmur (DAM) di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Pasalnya, meskipun Kejati Sumsel telah memanggil sejumlah Kepala Desa (Kades) untuk dimintai keterangan, hingga kini jumlah tersangka yang ditetapkan dinilai masih sangat minim.

Kasus tersebut berkaitan dengan penggunaan lahan seluas kurang lebih 5.974 hektare yang berasal dari kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi, yang diduga dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit oleh PT DAM. Dalam perkara ini, Kejati Sumsel sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka, di antaranya mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, mantan pejabat BPMPTP Kabupaten Musi Rawas, serta Direktur PT DAM Effendy Suryono alias Afen. Namun, dari unsur pemerintahan desa, baru satu mantan Kepala Desa yang ditetapkan sebagai tersangka, meski banyak kades lain telah dipanggil dan diperiksa.

“Kami menyambut baik langkah penyidikan yang dilakukan Kejati Sumsel. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa setelah memanggil banyak kepala desa terkait, hanya sedikit yang ditetapkan sebagai tersangka?” ujar Nurullah dalam siaran persnya, Senin (5/1/2026).

Menurutnya, kepala desa merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi dan status lahan di wilayah masing-masing, sehingga seharusnya memiliki peran penting dalam mengungkap fakta sebenarnya terkait penggunaan lahan tersebut.

“Pemanggilan para kades harus diiringi dengan penyidikan yang mendalam dan menyeluruh. Jangan sampai pemanggilan itu hanya bersifat formalitas tanpa diikuti pengungkapan keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga :  Presma UNISKI Desak Pemkab OKI Libatkan UNISKI Kayuagung Selaku Pansel Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama