Dana Insentif Stimulan RT Di Kabupaten OKI Rp 125 Ribu Perbulan Telah Cair, Aktivis Sumsel Desak Pemda OKI Agar Menaikan Insentif RT dan Hansip

“Kiranya dijaman kepemimpinan Bupati OKI pak H Muchendi Mahzareki ini, agar dapat memperhatikan keadaan kami, ya setidaknya insentif stimulan kami RT dan lainnya dapat dinaikkan dan jangan sampai pencairannya terlambat,” harapnya.

Terkait Insentif Stimulan Lembaga Kemasyarakatan RT dan lainnya, salah satu Aktivis Sumsel yang juga selaku Ketua DPW LPTN Sumsel Aliaman SH menegaskan

“Insentif stimulan RT/RW Rp125 ribu perbulan bagi RT/RW dan lembaga kemasyarakatan itu sungguh kurang dan bahkan tidak manusiawi, bayangkan saja, RT itu berkerja siang malam tanpa ada waktu yang mengikatnya dan apalagi kalau si RT mempunyai istri dan anak yang masih dalam tanggungannya,” ujarnya.

Lanjutnya, begitu juga dengan insentif Hansip yang saat ini sangat diperlukan dan diberdayakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan kelurahan/desa, apalagi bekerjanya dimalam hari, coba bayangkan, begitu besar tanggung jawabnya, sementara insentif atau uang kehormatan yang hanya Rp125 perbulan juga dan diberikan lebih dari 3 bulan sekali, terangnya.

Untuk itu kita mendesak dan berharap agar Insentif Stimulan Lembaga Kemasyarakatan (RT/RW, Kaling, Hansip, Karang Taruna, LPM dan TP PKK) dapat dinaikkan oleh Pemkab OKI dan tidak lagi terdengar ada keterlambatan, karena ini terus akan kita pantau, tegas Aliaman SH yang juga Alumni UNISKI KAYUAGUNG yang juga Ketua Koordinator Aksi Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) Sumsel ini. (Red/MRG)

Baca Juga :  Ribuan Massa Deklarasi Mendukung Jakfar Shodiq dan Abdiyanto Jadi Bupati dan Wabup OKI 2025-2030