Kadin Pendidikan OKI: Meskipun SDN 2 Berkat dan SMPN 3 Sirah Pulau Padang Bersengketa Proses Belajar Mengajar Tetap Dilaksanakan

Halokantinews.com.OKI – Meskipun Gedung SD Negeri 2 Berkat dan SMP Negeri 3 SP Padang, dan TK PAUD di Desa Berkat Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang Kabupaten OKI Provinsi Sumsel pada Hari Senin (13/10/2025) disegel oleh masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan yang disengketakan “Proses Belajar Mengajar Tetap Dilaksanakan Seperti Biasanya, tegas Kepala Dinas Pendidikan OKI Muhammad Refly MS saat dikonfirmasi awak media ini disela-sela giatnya, Selasa (14/10/2025).

Kita tidak ingin para pelajar dan guru terganggu karena hal ini, sebab menurut informasi dan data yang ada sekolah ini sudah berdiri sejak tahun 1977 dan sebelumnya nama SDN 2 Berkat ini merupakan SD Inpres pada masanya dan tahun ini telah berusia 48 tahun, ungkapnya.

“Hal ini telah kita sampaikan ke Bupati OKI melalui Sekda OKI, dan sudah dimediasi oleh Sekda OKI,” ujarnya.

Hasil mediasi tersebut pada intinya, terhadap lahan yang bersengketa akan dilakukan peninjauan dan pengukuran lahan dilapangan oleh tim, apakah lahan SDN 2 Berkat, SMPN 3 Sirah Pulau Padang dan Sekolah TK PAUD tersebut masuk dilahan yang mereka klaim atau tidak, kan nantinya diuji dulu

“Apapun hasil dari proses sengketa lahan ini, yang jelas anak-anak dan para guru-guru masih tetap melaksanakan proses belajar mengajar,” pungkasnya.

Sebelumnya, akibat adanya penyegelan sekolah yang diduga dilakukan oleh warga yang mengaku pemilik lahan atau tanah yang berdiri diatasnya SDN 2 Berkat, SMPN 3 Sirah Pulau Padang dan Sekolah TK PAUD tersebut, para pelajar selain resah, peristiwa penyegelan tanpa pemberitahuan sebelumnya tersebut membuat para siswa yang datang untuk belajar seperti biasa harus pulang lebih awal, akibatnya orang tua wali murid resah dan sempat melakukan aksi pembukaan paksa pintu gerbang sekolah.

Baca Juga :  Dinilai Baik Mengelola TKD, Pemkab OKI Mendapatkan Tiga Penghargaan Sekaligus Dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, aksi penyegelan dilakukan oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan tempat berdirinya sekolah tersebut. Mereka menuntut ganti rugi atas tanah yang saat ini ditempati oleh SDN 2 Berkat, SMP Negeri 3 Sirah Pulau Padang dan Sekolah TK PAUD yang berdiri diatas lahan atau tanah yang disengketakan.

Menanggapi hal tersebut
Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sirah Pulau Padang, Ningsih, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penyegelan tersebut. Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini dipicu oleh tuntutan ahli waris terhadap lahan sekolah yang dianggap belum mendapat ganti rugi sepenuhnya.

> “Padahal, sejak tahun 1977 tanah ini sudah diwakafkan oleh pemiliknya, dan sebagian lahan juga telah dilakukan ganti rugi,” ujar Ningsih.

Lebih lanjut, Ningsih menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten OKI. Dinas Pendidikan kemudian meminta agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa sambil menunggu penyelesaian permasalahan tersebut.