Korban Diduga Telah Mentransfer Uang Jutaan Rupiah Kepada Pelaku
Halokantinews.com.OKI.Palembang – Aksi Jaksa Agung Gadungan berinisial Bobby dan RF ditangkap oleh Tim Gabungan Kejari OKI dan Kejati Sumsel di Rumah Makan Saudagar Kayuagung pada Senin (6/10/2025) dan telah ditetapkan tersangka oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel pada Konferensi Pers diruang Media Center Kejati Sumsel beberapa waktu lalu.
Aksi Jaksa Agung Gadungan, Bobby dan RF ini ternyata diduga telah memakan korban, yakni Kepala Dinas Pendidikan OKI yang diduga melalui orang kepercayaannya telah mentransfer uang bahkan memberikan uang cash kepada pelaku sebanyak tiga kali dengan nominal jutaan rupiah.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial lainnya, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir, H Sumantri pada saat Konferensi Pers di Kantor Kejati Sumsel
Terduga pelaku saat itu mengaku melakukan tugas inspeksi di wilayah Kabupaten OKI