Tim Penyidik Kejari OKI Geruduk RSUD Kayuagung

Kasi Pidsus Kejari OKI Parit Purnomo SH MH menambahkan bahwa tim hari itu fokus memverifikasi beberapa kegiatan belanja pemeliharaan bangunan.

“Verifikasi ini untuk melihat kesesuaian antara laporan pertanggungjawaban dan kondisi nyata di lapangan. Volume pekerjaan menjadi sorotan utama, karena itu kami libatkan ahli teknis dari Perkim,” ungkapnya.

Volume Pekerjaan dan RAB Jadi Acuan

Lebih lanjut, Parit menjelaskan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk membandingkan dokumen laporan dengan pekerjaan aktual. Hasil perhitungan volume fisik oleh ahli nantinya akan dibandingkan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah dilaporkan dalam pertanggungjawaban anggaran.

“Jika terdapat ketidaksesuaian, maka itu akan menjadi dasar pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan unsur tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Terkait kedatangan Tim Penyidik Kejari OKI tersebut, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Kayuagung mengenai temuan awal dalam pengecekan tersebut.

Sementara itu, pihak Kejari OKI menyatakan akan melanjutkan proses ini secara profesional dan transparan. Masyarakat pun diminta untuk mengikuti perkembangan kasus ini secara objektif. (Rd)

Baca Juga :  Pemkab Ogan Ilir Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke 95 Tahun 2023