Kejari OKI Geledah Rumah Saksi Terduga Korupsi Dana KUR Di Tembanggi Besar Lamteng dan Mengamankan Dua Box Berkas Dokumen 

Halokantinews.com.OKI.Lampung – Guna mengungkap kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi “Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat” (KUR) bagi para Petani Tambak Udang di Desa PT Bumi Pratama Mandira senilai lebih kurang 12 Milyar. Tiga rumah dari 2 (dua) milik saksi terkait Dugaan Korupsi Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berlokasi di Kampung Pancawati, Kecamatan Tembanggi Besar Kabupaten Bandar Lampung, Bandar Lampung digeledah Tim Penyidik Kejari OKI pada, Kamis (3/7/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi mengungkapkan

“Bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di rumah mantan Direktur dan Komisaris PT Karomah Ilahi Mandira (KIM) berinisial S, yang berada di kawasan Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, ada dua box berisi dokumen yang dibawa,” terangnya.

Selanjutnya, pihaknya bergerak ke rumah mantan penyalur dari Kantor Cabang Pembantu salah satu bank plat merah berinisial W di Kota Bandar Lampung. Saat ini, tim masih berada di lokasi tersebut, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan menambahkan, bahwa proses penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Keluarga Korban Ruda Paksa Anak Dibawah Umur Minta Polres OKI Tangkap Semua Pelaku