Diduga Lakukan Pungli Oknum Ketua K3S Kayuagung Didemo SPM Sumsel Di Kejari OKI dan Kantor Disdik OKI

Halokantinews.com.OKI – Pada Hari Kamis tanggal 6 Juni 2025 Masa Aksi Sarekat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel melakukan aksi damai dihalaman Kantor Kejari OKI dan Kantor Dinas Pendidikan OKI. Aksi Damai SPM Sumsel tersebut terkait Indikasi Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Oknum Ketua “Kelompok Kerja Kepala Sekolah” (K3S) Kecamatan Kayuagung yang juga selaku Kepala SDN 8 Kayuagung.

Adapun modus pungli yang diduga dilakukan oleh oknum K3S Kecamatan Kayuagung berinisial AH tersebut yakni dengan dalih untuk Biaya Pengadaan Aplikasi SPMB Online yang diduga dibebankan kepada para Kepala SD yang ada di Kecamatan Kayuagung yang besaran biaya dimaksud dihitung Rp.1.500 per siswa yang ada di SDN di Kecamatan Kayuagung.

“Ini jelas melanggar aturan perundang-undangan dan Permendikbud yang berlaku. Kami mendesak Kejari OKI untuk memanggil serta memeriksa oknum-oknum yang terlibat,” tegas Yovie saat berorasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kayuagung.

Aksi ini disambut oleh Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, dikatakannya

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan SPM Sumsel yang sudah menyampaikan pendapat di muka umum. Silakan ajukan laporan resmi secara tertulis, dan akan kami tindak lanjuti, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” singkatnya.

Usai melakukan Aksi Damai di Kantor Kejari OKI, massa aksi menuju Kantor Dinas Pendidikan OKI guna menyampaikan aspirasinya.

“Kami mendesak agar oknum K3S segera dipanggil, diperiksa, dan dicopot dari jabatannya baik sebagai K3S maupun Kepala Sekolah, apalagi Surat Keputusan (SK) K3S Kayuagung ini sepertinya sudah habis masa jabatannya,” tegas Yovie

Lebih lanjut ditegaskannya,
“Kalau tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan melanjutkan aksi ke Kejati Sumsel bahkan ke Kejagung, ” tandasnya.

Baca Juga :  Diduga Kepsek SDN 1 Beti Jaya Terindikasi Korupsi Dana BOS, Disdik OKI Terkesan Tutup Mata

Menanggapi aksi tersebut, pihak Dinas Pendidikan OKI yang diwakili oleh Kabid GTK, Heriyanto, S.Pd., M.Si, menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk menindaklanjuti laporan.

“Kami menyambut baik aspirasi ini sebagai bentuk introspeksi dan kolaborasi. Terkait laporan ini, kami akan segera memanggil pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Heriyanto.

Dalam keterangannya, Heriyanto juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat 42 kepala sekolah yang memasuki masa pensiun dan belum ada pengangkatan kepala sekolah baru karena prosesnya harus melalui mekanisme regulasi yang panjang, termasuk persetujuan dari PKN, KemenPAN-RB, dan Kemendagri.