Halokantinews.com.OKI – Nasabah Bank BRI Cabang Pampangan Kabupaten OKI beserta Puluhan Warga dari Desa Secondong dan Desa Srimulya Kecamatan Pampangan dan masyarakat Desa Pulauan Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI kembali mendatangi Kantor BRI Cabang Kayuagung dan Menggelar Aksi Demo di Depan Kantor BRI Cabang Kayuagung. Hal tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilakukan oleh oknum karyawan BRI Unit Pampangan sejak tahun 2024 lalu, Kamis (27/03/2025).
Dalam orasi yang disampaikan oleh Aliaman SH salah satu Aktivis Sumsel mengatakan, kedatangan Massa Aksi dan 13 Nasabah serta satu perwakilan nasabah (sudah meninggal) melakukan aksi demo pada hari ini untuk menuntut keadilan dan tanggung jawab pihak BRI
“Permintaan dari 13 Nasabah dan satu perwakilan nasabah tidak banyak, Pertama Kembalikan Uang nasabah dan pulihkan nama baik nasabah seperti biasa di Perbankan serta proses dan pidanakan oknum-oknum yang diduga terlibat dan menyalahgunakan wewenang jabatannya sehingga berpotensi merugikan masyarakat dan negara,” tandasnya.
Adapun Pernyataan Sikap yang ditandatangani oleh Koordinator Aksi, Aminro dan Koordinator Lapangan, M.Amin yaitu :
1. Kami masyarakat nasabah Bank BRI Cabang Pampangan meminta Pimpinan Bank BRI KCP Kayuagung mengembalikan uang kami yang diduga telah dicairkan oleh oknum pejabat Bank BRI Cabang Pampangan yang terjadi pada bulan Juli 2024 yang berjumlah 13 Nasabah;
2. Kami meminta agar pihak Bank BRI untuk memulihkan nama baik kami seperti biasa di perbankan, Karena diduga disalah gunakan oleh oknum-oknum tersebut;
3. Kami masyarakat nasabah Bank BRI cabang Pampangan Desa Srimulya, Secondong Kecamatan Pampangan dan nasabah BRI Cabang Pampangan masyarakat Desa Pulauan Kecamatan Pangkalan Lampam meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan, segera proses dan pidanakan bagi oknum-oknum pejabat Bank BRI Cabang Pampangan yang terlibat dalam kasus ini;
4. Segera proses oknum-oknum pejabat pemerintah yang diduga telah terlibat dalam kasus pemalsuan data dan penyalahgunaan jabatan dikarenakan telah merugikan Bank dan kami nasabah menjadi korban atas pemalsuan surat SKU yang diduga dilakukan oleh pejabat pemerintah Desa Srimulya Kecamatan Pampangan;
5. Mohon ditindaklanjuti dugaan calo-calo yang telah bekerjasama dengan pihak Bank BRI Cabang Pampangan; dan
6. Apabila pernyataan sikap ini tidak ditindaklanjuti pihak Bank BRI KCP Kayuagung, kami akan menempuh jalur hukum dan kami akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi di Bank BRI KCP Palembang, ucapnya.
Masa aksi sempat kesal karena Pimpinan Bank BRI KCP Kayuagung belum menemui massa aksi, dan setelah massa aksi merangkak mau masuk melalui pintu depan ATM Bank BRI Cabang Kayuagung sehingga menyebabkan sedikit kemacetan lalulintas, beruntung anggota Satlantas Polres OKI sigap mengatur arus lalulintas sehingga aksi demo berjalan lancar dalam pengawalan dan pengamanan anggota Polres OKI.
Setelah mendapat respon dari Pimpinan Cabang Bank BRI Kayuagung yang disampaikan bagian intelkam polres OKI untuk audensi diruang rapat BRI KCP Kayuagung akhirnya massa aksi diarahkan untuk menunggu, sementara 5 perwakilan massa aksi melakukan audensi dengan Pimpinan Cabang Bank BRI KCP Kayuagung.
Menanggapi Tuntutan Massa Aksi, Pimpinan Cabang Bank BRI KCP Kayuagung, Syahfrizal mengatakan, pihaknya telah melaporkan hal ini ke Pihak Polres OKI dan masih menunggu hasilnya, ujarnya.
Mengenai nasabah ingin uangnya dikembalikan, itu tidak mungkin sebab BRI saja merasa dirugikan oleh oknum yang saat ini sedang diproses oleh pihak kepolisian, dan untuk memulihkan nama baik nasabah Bank BRI Cabang Pampangan, kita masih menunggu kasus ini hingga inkrah (berkekuatan hukum tetap), hanya saja jika ada oknum yang mengatasnamakan pihak Bank BRI yang meminta kepada nasabah yang namanya dicatut, “Jangan Dilayani” jika ada langsung laporkan saja Kepihak kepolisian, untuk lebih lanjut biar dijelaskan oleh pihak kepolisian, tandasnya.
Sementara itu, Polres OKI melalui Nit Narkoba Polres OKI menjelaskan, bahwa Polres OKI telah menerima laporan ini, dan kasus ini merupakan leg specialis atau Tindak Pidana Khusus yang mengarah ke Tindak Pidana Korupsi
“Untuk itu kepada perwakilan para Nasabah Bank BRI Cabang Pampangan yang merasa dirugikan hendaknya langsung hubungi kami dan bisa untuk memberikan keterangan serta bukti-bukti pendukung lainnya agar kasus ini dapat segera diungkap dan secepatnya bisa inkrah, dan tolong nantinya satu orang perwakilan agar dapat berkoordinasi dengan kami, terang Kanit Tipikor Polres OKI.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Aminro mengatakan, jika koordinasi awalnya baik, tidak mungkin aksi ini terjadi, sebab sebelumnya kita sudah koordinasi dengan Pimpinan Cabang Bank BRI KCP Kayuagung dan sudah bertukar Kontak sebelumnya,
“Karena tidak ada komunikasi lebih lanjut dari Pimpinan Cabang Bank BRI KCP Kayuagung, makanya aksi ini digelar agar pihak Bank BRI betul betul serius dengan permasalahan 13 Nasabah yang sangat dirugikan karena namanya telah dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kita juga akan membantu pihak pihak agar kasus ini dapat segera dituntaskan, sehingga kerugian negara dapat diselamatkan,” tegasnya.