Ketua DPD IWO Indonesia OKI Tegaskan Tidak Pernah Meminta THR Ke Instansi Pemerintah Maupun Kepihak Lainnya

Halokantinews.com.OKI – Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten OKI menegaskan DPD IWO Indonesia OKI Tidak Pernah Meminta Tunjangan Hari Raya (THR), baik ke Dinas Instansi Pemerintahan maupun ke perusahaan yang ada diwilayah Kabupaten OKI, termasuk juga di Desa-desa maupun di Sekolah sekolah dan pihak lainnya.

Hal tersebut disampaikan Aliaman SH kepada awak media ini

“Hal tersebut sebagaimana juga Imbauan Dewan Pers Nomor: 183/DP/K/III/2025 tertanggal 8 Maret 225 Perihal Imbauan Dewan Pers Menjelang Hari Raya Idhul Fitri 1446 H,” ungkapnya, Jum’at (21/03/2025).

Baca Juga :  Mengisi Waktu Libur Lurah Kelurahan Kutaraya Bersama Perangkat Bersihkan Sampah Didepan SDN 19 Kayuagung