Halokantinews.com.OKI – Diduga ada pelanggaran dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) dibeberapa desa dalam kecamatan di wilayah Kabupaten OKI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada 2024.
“Saat ini, setidaknya ada 2 TPS yang telah direkomendasikan untuk dilakukan PSU,” ujar Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, di Kayuagung, Jumat (29/11/2024).
Kedua TPS yang direkomendasikan untuk PSU tersebut adalah TPS 01 Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang, kemudian TPS 1 Desa Kerta Mukti Kecamatan Air Sugihan.