Pengukuhan Tim Pemenangan JADI di Gading Raja Bukan Kegiatan Kampanye

Terkait pemberian hadiah berupa uang, Sepriadi menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi secara spontan. Shodiq memberikan apresiasi kepada petani lansia di Pedamaran Timur yang mampu menghafal Pancasila dengan fasih, bukan dalam konteks kampanye.

Prinsip mendasar menurut Sepriadi, perbedaan antara pemberian hadiah seperti door prize dengan politik uang cukup mencolok. Dirinya menyebut hadiah merupakan penghargaan atas keberhasilan menuntaskan tantangan atau pertanyaan, sedangkan politik uang lebih kepada upaya transaksional berupa membeli suara dari pemilik suara yang sah,

“Dengan kapasitas relawan seperti ibu yang dalam video, tentunya tidak perlu dibayar. Tenaga dan pikirannya pun ikhlas mereka berikan demi mendukung paslon JADI. Lebih dari itu, ini hanya sekadar gimmick penghargaan. Kalau pihak MURI bisa memberikan hadiah besar seperti rumah dan umroh dalam acara Senam Sehat, mengapa hadiah sederhana untuk petani lansia dipermasalahkan?” ungkapnya.

Lebih jauh, Sepriadi menyoroti bahwa tim hukum seharusnya bisa membedakan antara kampanye dan konsolidasi internal,
“Bukti video kegiatan ini seharusnya cukup jelas. Kami tidak melanggar aturan, bahkan kegiatan ini dihadiri oleh ratusan orang, jauh dari skala kampanye. Jika kami kampanye, jumlah hadirin tentu akan jauh lebih besar,” ujarnya.

Sepriadi juga menuding bahwa upaya ini bisa jadi hanya untuk menunjukkan kerja tanpa landasan hukum yang kuat. “JADI sangat patuh hukum, sementara ada yang mungkin ingin terlihat bekerja dengan memaksakan perkara yang seharusnya jelas terang benderang menjadi perdebatan yang tidak mesti terjadi,” tandasnya. (Mdc/All)

 

Baca Juga :  Tingkatkan Kerjasama Media Massa, Diskominfo OKI Lakukan Publik Hearing