Halokantinews.com.OKI – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang terpilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam acara Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI. Rabu,(18/09/2024).
Dalam sambutannya Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya menekankan bahwa Pemilihan anggota DPRD melalui pencalonannya Partai Politik, tentu memiliki perbedaan dengan pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.
Kondisi ini, jelas Asmar menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat, sebagai perpanjangan tangan dari Partai Politik.
“Namun demikian, yang perlu digaris bawahi, bahwa sebesar apapun kepentingan Partai Politik asal saudara, hendaknya tempatkan lah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan, dan dalam menjalankan tugas, saudara diawasi oleh penegak hukum, serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” terangnya.
Asmar juga mengingatkan bahwa DPRD merupakan mitra kepala daerah dalam mengefektifkan pemerintahan agar ada kesinambungan antar lembaga.
“Pola kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah bersifat check and balance, untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah sehingga tercipta kesinambungan pemerintahan daerah,” Ujar Asmar membacakan sambutan Mendagri Tito Karnavian.
Dalam kesempatan tersebut, Asmar juga mengapresiasi hasil pemilu 2024 yang berjalan lancar beberapa waktu lalu.
Itu, kata dia, berkat dukungan seluruh pihak terkhusus penyelenggara, Pemda, KPU, pihak keamanan dan seluruh elemen masyarakat.