FPI Kota Binjai Angkat Bicara Terkait Aksi Demo FUI-SU Amanar

Beliau menegaskan kalau di dalam foto tersebut bukanlah foto EN istri dari TT Khan dan beliau juga dengan tegas mengatakan kepada awak media kalau ia tidak tau menahu tentang kebenaran foto tersebut.

Tanggapan dari ustadz M Nuh sontak mengagetkan Kuasa Hukum Kiyai Amar MHD Alfiansyah Lubis SH . Setelah dikonfirmasi kembali oleh awak media. Karena dengan jelas pada saat melakukan aksi dan orasi beliau sempat menyinggung tentang foto tersebut. Dan sempat mengatakan kalau Kiyai Amar seorang ustadz cabul.

Berarti ada dugaan aksi tersebut di tunggangi karena adanya proses Hukum yang sedang berjalan di Polres Binjai.
Yang melakukan aksi dan berorasi saja tidak mengetahui kebenaran akan foto dan berita sebenarnya, bagaimana bisa orasi seenaknya.

MHD Alfiansyah Lubis SH menyayangkan atas aksi yang dilakukan FUI Amanar Kota Binjai.
Aksi demontrasi tersebut di nilai kearah pengiringan publik yang mengakibatkan perpecahan umat Islam yang ada di Kota Binjai dan sekitarnya.

Karena belum terbukti kebenarannya tentang foto yang di sebarkan ke masyarakat. Apakah wanita yang di dalam foto tersebut keberatan dengan fotonya disebarkan atau tidak. Dan apakah benar yang di dalam foto tersebut adalah Kiyai Amar atau sebuah editan saja.

Alfiansyah juga mengatakan kalau aksi tersebut diduga sebuah titipan atau di tunggangi oleh oknum tertentu.
Karena sekarang ini Kiyai Amar sedang menjalani proses hukum yang ada di Polres Binjai.

Aksi tersebut di nilai agar Polres Binjai bisa bertindak cepat dalam mengambil keputusan tentang proses Hukum Kiyai Amar. Sedangkan laporan yang kita buat di Polres Binjai tidak bergerak sama sekali, ungkap nya  kepada awak media.

Seperti laporan no STPL / B /378/Vll/ 2024/SPKT/Polres Binjai/ Polda Sumatra Utara.A/ N Muhammad Alpan Daulay , S.SI. Laporan penyerangan & memasuki pekarangan tanpa ijin. Nomor STPL/384/Vll/2024/SPKT/Polres Binjai/ Polda Sumut. Juga atas nama Muhammad Alpan Daulay, S.SI. , laporan dugaan penganiayaan yang dialami ustadz Alpan dalam rumah atau pesantrennya.

Baca Juga :  Ketua PWDPI Lampung Soroti Ambruknya Proyek Cagar Budaya 18 Miliar

Dan juga laporan STPL/B/380/Vll/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut atas nama Ade Nazli Putra, laporan dugaan pelanggaran UU ITE terhadap akun Juli Oong Al Rasyid.

Alfiansyah Lubis juga meminta kepada Polres Binjai agar mentaati peraturan dan hukum yang ada di negara kita .
Hukum itu jangan tajam kebawah dan tumpul keatas. Jangan di buat seakan-akan di duga sarat akan kepentingan. Ada apa? Kenapa 3 laporan kita kurang ditanggapi tetapi laporan pihak pelapor bisa cepat terus berjalan bahkan dipaksakan naik ke tingkat sidik.

“Dalam waktu dekat ini saya akan membuat laporan atas aksi yang di lakukan pihak FUISU Amanar ke Polres Binjai. Tentang dugaan fitnah dan provokasi umat Islam khususnya kepada Kiyai Amar dan Pondok Pesantren Ma’rifatulloh Kolo Seketi”, tutupnya.(Red/Tim)