Menurut Linda Rosdiana, S.Si selaku Ketua TPB dari BPS Banyuasin bersama Febrina Dwi Rahayu, S.Stat dan Lukman Huq Mahmuda Siregar, S.Tr.Stat selaku anggota tim yang menilai Hasil dari Penilaian mandiri dari Tim Penilai Internal (TPI) Kabupaten OKI, bahwa setelah dilakukan penilaian secara interviu untuk kelengkapan dan eviden yang disampaikan kepada TPB sudah cukup baik dan lengkap sehingga nilai IPS Kabupaten OKI dapat meningkat di tahun 2024
Dalam kegiatan EPSS tahun 2024 ini, OPD yang menjadi sampel penilaian adalah Dinas PPKB dan Dinas Kesehatan. Diharapkan dengan pelaksanaan Penilaian EPSS ini, Kabupaten OKI dapat terus meningkatkan kualitas data statistiknya di setiap Perangkat Daerah (Produsen Data) dan menjadikannya sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas. (Kominfo OKI 7.16)
Editor : Aliaman