Halokantinews.com.Palembang – Bertempat di Kantor Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan yang beralamat di Jln F Tendean Nomor 1095 Palembang. Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Provinsi Sumatera Selatan, Sakrin di dampingi Wakil Sekretaris DPW IWO Indonesia Sumatera Selatan Rangga Arifin menerima Surat Tanda Lapor (STL) dari Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (02/07/2024).
Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan DR HM Alfajri Zabidi S.Pd MM M.Pd. I melalui stafnya menjelaskan bahwa terhitung mulai di terbitkannya STL ini sudah dinyatakan sah dan di akui keberadaannya di wilayah hukum Provinsi Sumatera Selatan dan selanjutnya setiap ada kegiatan apapun pihak Kesbangpol akan menginformasikan kepada pengurus DPW IWO INDONESIA Sumatera Selatan dan di harapkan partisipasi serta sinergitas untuk kedepannya antara IWO INDONESIA Sumatera Selatan dengan Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan .
Dikesempatan yang sama, Ketua DPW IWO INDONESIA Sumatera Selatan, Sakirin melalui Wakil Sekretaris DPW IWO INDONESIA Sumatera Rangga Arifin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh jajarannya yang telah menerima berkas laporan keberadaan DPW IWO INDONESIA Sumatera Selatan,