Pemberhentian Perangkat Desa Perk Sei Balai Sesuai Prosedur dan Aturan

Ketua Yayasan SMP swasta Pahlawan Sukaramai, yang dikonfirmasi mengenai hal ini, mengakui bahwa IS memang mengajar di sekolah tersebut tiga hari seminggu sebagai guru matematika. “Saya tidak tahu bahwa dia juga perangkat desa. Jadwal mengajarnya penuh selama tiga hari dalam seminggu,” ujarnya.

Dalam suasana yang kondusif dan penuh harapan, para pihak yang terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang damai dan aman, terutama menjelang pesta demokrasi pelaksanaan pilkada. Kepala Desa dan Camat Sei Balai juga mengingatkan pentingnya media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang, serta menjaga kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan.

Adanya berbagai klarifikasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pemberhentian perangkat desa di Perk Sei Balai telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi kinerja pemerintahan desa yang lebih efektif dan efisien, pungkasnya. (RI-1)

Editor : Aliaman

Baca Juga :  Bupati Ogan Ilir Siap Bantu Operasional Kodim 0402/OKI