Lanjut Sl, kalau begini saya bawa wartawan, kamu melindungi. Ketika saya sebut wartawan, saya dihalang-halanginya untuk menghubungi wartawan, bahkan Kgs mengancam, kalau begitu kakak kamu tidak bisa lagi bekerja disini, ujarnya.
Informasi adanya Dugaan perselingkuhan Istri saya (Dv) dengan warga binaan lapas Kayuagung “An” ini sudah lama, namun saat itu saya (Sl) tidak punya bukti, dan baru dua minggu yang lewat sekitar tgl 23 Mei 2024 beberapa waktu lalu, saat itu mereka (Dv dan An) merayakan ulang tahun bahkan sesuapan, Kplp (Kgs) sudah tahu bahkan istri saya (Dv) sudah mengaku selingkuh dengan An, jelasnya.
Memang “Dv” sudah pernah saya surati melalui RT namun Dv belum saya (Sl) ceraikan, dan Dv masih sah sebagai istri saya (Sl), tegasnya.
Atas Kejadian ini, Sl berencana membawa hal tersebut kerana hukum dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi di Lapas Kayuagung, tandasnya.
Terpisah, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting melalui Kasi Binadik dan Giatja lapas Kayuagung, Yusuf saat di koordinasikan dan dikonfirmasi terkait dugaan perselingkuhan antara warga diluar lapas dengan warga binaan yang diduga terjadi diruang lingkup lapas kelas IIB Kayuagung antara Dv (istri orang diluar lapas) dengan An (warga binaan lapas kelas IIB Kayuagung) yang diduga sudah diketahui oleh pihak lapas dan pernah dimediasi oleh pihak lapas.
Melalui pesan WhatsApp nya 0897413919*, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kayuagung, Yusuf menjawab
“WBP tersebut SDH diambil tindakan dan di sel tutupan sunyi, kemaren, selanjutnya nya kan kita periksa di BAP”, Singkatnya. (Red)