Halokantinews.com.OKI – Ratusan Buruh yang tergabung dalam Federasi Sarekat Buruh Perkebunan Patriotik Indonesia (F-SARBUPRI) meminta Bupati OKI agar membentuk Dewan Pengupahan dan merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta Upah Minimum Sektor (UMSK) di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Tuntutan tersebut disampaikan para buruh F-SARBUPRI saat menggelar aksi di seputaran Taman Segitiga Emas Kayuagung dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day pada Rabu 1 Mei 2024.
Ketua Koordinator Aksi, Saiful Ansori mengatakan, pembentukan dewan pengupahan sangat mereka harapkan, karena UMK di OKI tidak ada.
“Kalau melihat di Kabupaten Muba dan Banyuasin itu sudah ada. Padahal OKI mayoritasnya banyak perusahan sawit dan banyak karyawan yang bekerja, tetapi belum ada UMK-nya,” ungkap Saiful.
Selain meminta pembentukan dewan pengupahan juga menuntut massa aksi menuntut 4 hal, yakni :
1. Menolak sistem kerja kontrak, outsourcing dan pemagangan;
2. Menolak PHK, union bushing dan kriminalisasi aktivis buruh;
3. Berlakukan jaminan sosial untuk buruh, bukan asuransi sosial; dan
4. Menolak Undang-Undang Cipta Kerja dan PP turunannya, tegas masa aksi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disnakertrans OKI, Irawan menuturkan, menyangkut dewan pengupahan akan dibahas pada hari Senin, 6 Mei 2024 mendatang