OKI Targetkan Pencapaian Penurunan Stunting Hingga 14 Persen di Tahun 2024

Lubis menjelaskan ada empat tahapan dalam audit kasus stunting di Kabupaten Ogan Komering Ilir, pertama, embentukan Tim Audit kasus stunting. Kedua, pelaksanaan audit Dan manajemen pendampingan dengan mengidentifikas dan seleksi kasus kelompok sasaran dan kajian serta rencana tindak lanjut. Ketiga, Diseminasi Audit Kasus Stunting secara reguler. Keempat, Memberikan respon /tindaklanjut Rekomendasi. Audit Stunting Sesi II difokuskan pada kajian/temuan kasus dengan Memberikan Pemahaman Terhadap Pencegahan Dan Penanganan Stunting.

“Semoga Dengan Adanya Tim Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Ini dapat mendukung upaya percepatan enurunan Stunting di Kabupaten OKI,” imbuhnya.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan, Mediheryanto, SH., MH mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh TIM percepatan penurunan stunting di Kabupaten OKI.

“Mengatasi stunting tidak boleh setengah-setengah. Terlebih di daerah memiliki otoritas untuk melakukan upaya percepatan dalam penurunan stunting. OKI sudah melakukan tugas dengan baik, saat ini pertahankan bila perlu dilakukan peningkatan capaian untuk ke depannya,” ungkap Medi.

Medi menginginkan agar seluruh pihak tidak lenggah dengan capaian prestasi ini, tetap fokus untuk berkinerja dengan baik.

“Teorinya maupun teknisnya Kabupaten OKI sudah on the right track. Hanya saya tekankan, kepada kawan-kawan dari dari kabupaten OKI bisa mengadopsi hal baik lain di daerah lain ataupun sebaliknya,” tandasnya. (Kominfo OKI)

Baca Juga :  Bupati OKI Lantik Kepala Desa Terpilih Tiga Kecamatan Sekaligus