Ketum IWO Indonesia Apresiasi KPK OTT Oknum Kejati Banten

RZ diduga terseret dalam praktik korupsi terkait pengurusan tenaga kerja asing (TKA)—sektor yang kerap rawan pemerasan dan transaksi gelap.

Diketahui, sebanyak lima orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) kini tengah menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Operasi penangkapan dilakukan pada Rabu sore, 17 Desember 2025 yang digelar di sejumlah titik di Banten.

“Jika benar ada pejabat Kejati Banten yang terlibat, ini jelas alarm kuat adanya praktik mafia hukum di Provinsi Banten. Bagi teman teman jurnalis dan para pegiat anti korupsi serta anti mafia hukum di Banten agar bisa lebih aktif terlibat dalam pengawasan dan sosial kontrol,” demikian ajakan Ketua Umum IWO Indonesia NR Icang Rahardian.

Diperoleh keterangan dari sumber internal Kejaksaan menyebutkan, RZ, RVS, dan HMK diduga melakukan pengondisian perkara agar proses penanganan dan pelimpahan perkara dapat dipercepat.

Perkara yang melibatkan oknum jaksa dan penasihat hukum tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan diserahkan penanganannya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Baca Juga :  Bupati dan Ketua KONI OKI Berangkatkan 25O Atlet yang Siap Berlaga Pada Porprov Sumsel Di Muba