Satreskrim Polres OKI Berhasil Membekuk Pelaku Pembunuhan Warga Sungai Jeruju Cengal

Motif Pelaku Pembunuhan Di Desa Sungai Jeruju “Dendam Karena Sakit Hati”

Halokantinews.com.OKISatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Unit Reskrim Polsek Cengal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres OKI yang terjadi di Jalan Poros Desa Sungai Jeruju Kecamatan Cengal Kabupaten OKI pada Hari Senin (6/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban diketahui bernama Karya (40) seorang petani warga Dusun Baru Desa Sungai Jeruju tewas setelah ditembak oleh pelaku RN (25) warga Dusun Rime Malang desa yang sama dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver. Pelaku menembak korban sebanyak satu kali ke arah dada hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH dalam Press Conference di Mapolres OKI menjelaskan,penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB pada hari yang sama.

“Setelah menerima laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres OKI bersama Unit Reskrim Polsek Cengal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif pelaku adalah dendam pribadi. Sekitar satu minggu sebelum kejadian, korban diduga mengejek pelaku di depan orang banyak ketika pelaku hendak berutang, sehingga menimbulkan rasa sakit hati yang berujung pada aksi nekat tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Mang Kelek Penjual Es Krim Depan SMKN 1 Kayuagung Bersimbah Darah Diduga Kena Tujah