Tim Penyidik Kejari OKI Geruduk RSUD Kayuagung

Halokantinews.com.OKI – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) yang dipimpin langsung oleh Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH geruduk RSUD Kayuagung. Hal tersebut terkait bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terhadap indikasi penyimpangan anggaran sarana dan prasarana (sarpras) tahun 2023–2024.

Tim Penyidik Kejari OKI Melakukan Pengecekan Terhadap Sembilan Titik Fasilitas RSUD Kayuagung

Adapun titik lokasi yang diperiksa meliputi ruang poli kebidanan dan kandungan, HCU (Head Care Unit), poli penyakit dalam, ruang rawat paru, instalasi neurologi, dan beberapa titik lainnya.

Pemeriksaan dilakukan dengan teliti guna mencocokkan kondisi lapangan dengan laporan administrasi.

“Kita melakukan pengecekan dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan pada bidang sarpras RSUD Kayuagung. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi pijakan kami untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegas Kajari OKI Hendri Hanafi, Kamis (10/7/2025).

Tim Kejari Hadirkan Pejabat Terkait dan Penyedia Barang

Dalam pengecekan itu, Kejari OKI turut menghadirkan sejumlah pihak penting, yakni P, selaku Kabid Sarpras RSUD Kayuagung tahun 2023–2024, W selaku Kasi Sarpras, serta AR, penyedia barang dan jasa. Untuk mendalami aspek teknis, tim jaksa juga menggandeng ahli teknis dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) guna memverifikasi volume pekerjaan fisik.

Baca Juga :  Penjabat Bupati OKI Lantik Kasat Pol PP dan Damkar OKI