Kantor BPKAD OKI Sepi Pada Jam Kerja, Diduga Pada Kondangan

Halokantinews.com.OKI – Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir, Muchendi Mahzareki sebelumnya telah mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI tidak menambah masa libur lebaran Idul Fitri 1446 H. ASN diminta untuk disiplin masuk kerja tepat waktu serta segera melayani masyarakat, tegasnya, pada Hari Selasa tanggal 8 April 2025 beberapa waktu lalu.

Meski telah diingatkan oleh Bupati OKI, sepertinya tidak menjadikan Oknum ASN di OKI untuk mentaati dan mendengarkan apa yangbtelah disampaikan oleh Bupati OKI.

Seperti halnya ASN di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKI sepi pada saat jam kerja.

Saat awak media ini ingin menemui PLT Kepala BPKAD atau Bagian Aset BPKAD, terkait ingin mengetahui lebih detail mengenai “Hibah lahan dan bangunan eks.Kantor Pemda OKI yang lama”

Menurut Resepsionis BPKAD

Baca Juga :  Bupati OKI Apresiasi Marga Danau Pedamaran Mampu Memelihara dan Menjaga Tradisi