Kejari OKI Geledah Rumah Saksi Terduga Korupsi Dana KUR Di Tembanggi Besar Lamteng dan Mengamankan Dua Box Berkas Dokumen 

“Dugaan dana yang diduga di Korupsi oleh oknum yang dikucurkan melalui Bank yang dimaksud mencapai Rp12 miliar, dana tersebut diduga diperuntukkan bagi para Petani Tambak Udang di Desa PT Bumi Pratama Mandira.”

Namun untuk penjelasan lebih rinci, kita belum dapat menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut karena masih dalam tahap penyidikan, ujar Agung Setiawan.

Informasi yang berhasil dihimpun, dalam penggeledahan terhadap dua rumah saksi terduga korupsi di Lampung Tengah tersebut, Tim Penyidik Kejari OKI yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Gunung Sugih, Alfa Dera.

Menurut Alfa Dera, Kehadiran kita dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari OKI, terkait kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan,

“Ya, hari ini kita hanya pengamanan penggeledahan yang dilakukan teman-teman dari Kejari OKI, untuk lebih lanjut kasusnya kita tunggu press rilis dari Kejari OKI” singkatnya.

Diketahui, dalam Penggeledahan di rumah saksi tersebut, Tim Penyidik Kejari OKI berhasil mengamankan Dua Box Berkas Dokumen yang Diduga Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR tersebut. (All/Tim)

Baca Juga :  Bupati OKI Dinobatkan Sebagai Bupati Peduli Petani Sawit