Eks Wakil Gubernur Sumsel Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Halokantinews.com.Palembang – Eks Wakil Gubernur Sumatera Selatan pada masanya, Ishak Mekki diperiksa Kejati Sumsel. Dia di periksa Tim Kejati Sumsel guna dimintai keterangan terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang.

Pemeriksaan terhadap Ishak Mekki tersebut dilakukan Tim Penyidik pada Senin (16/6) pukul 09.00. Selain Ishak Mekki, Penyidik Kejati Sumsel juga memanggil FJT selaku Komisaris Utama PT MB.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap dua orang tersebut dilakukan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

“Ya benar, hari ini (Senin) kita periksa dua orang saksi inisial “IM” selaku mantan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel (2015-2016) dan FJT selaku Komisaris Utama PT. MB, terkait dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang,” terangnya dilansir dari DetikSumbagsel, Senin (16/6/2025) beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Diduga Rokok Ilegal Marak Beredar Di Kabupaten OKI, DPC LSM RIB Desak Pemda OKI Lakukan Tindakan Tegas