Pemkab OKI dan Kejari Amankan Aset Hutan Kota

Terkait sengketa lahan hutan kota, Refly mengajak semua pihak bisa menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

“Jadi kami mengajak masyarakat untuk sama-sama menahan diri, jangan ada dulu aktivitas di lahan yang masih bersengketa apa lagi ada proses jual beli, justru akan menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari,” pinta Refly.

Sementara Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar mengatakan, plang yang dipasang sebagai pemberitahuan kepada masyarakat bahwa objek tanah tersebut sedang dalam proses gugatan perdata.

“Jadi itu tujuannya agar tanah kondisinya tetap seperti semula sebelum ada keputusan tetap,”terangnya.

Sebelumnya selaku Jaksa Pengacara  Negara Kajari OKI turut melakukan pemeriksaan objek sengketa dekat Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN)3 Kayuagung.

Pada pemeriksaan tersebut Kajari, Hendri Hanafi mengungkap di lapangan sudah  banyak pohon ditebang dan ada yang dibangun rumah.

“Untuk itu kami mengajak agar tidak mengalihkan lahan ini sebelum proses persidangan selesai,”imbuhnya. (Kominfo.OKI.9.6)

 

Baca Juga :  Kodim 0402 OKI Adakan Silaturahmi Bersama Mitra Perusahaan