Halokantinews.com.OKI–Akselerasi Perluasan Transaksi Digital terus dilakukan oleh Pj. Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si meskipun daerah ini telah dikategorikan sebagai Kabupaten Digital dengan skor 93,3% dalam Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Bank Sumsel Babel akan menghadirkan kemudahan bagi para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak daerah melalui perluasan kanal Virtual Account serta QRIS bagi penerimaan pajak dan retribusi daerah, maupun transaksi keuangan desa. Pembayaran digital ini tentu saja membuat proses transaksi cepat, praktis, dan bebas antri.
“Pak Bupati mendorong penyempurnaan metode pembayaran penerimaan daerah secara digital, ini dilakukan agar kebocoran penerimaan daerah dapat dieliminasi, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pengelolaan Pajak Daerah yang efektif dan akuntabel”, ungkap Kepala BPPD OKI Herliansyah S.STP MSi pada Rapat Pembahasan Penambahan Kanal Pembayaran Virtual Account dan Pengembangan Kanal Pembayaran QRIS yang bertempat di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang, Senin (15/07/2024).
Semua jenis Pajak Daerah yang berjumlah 11 jenis ujar dia akan didorong melalui pembayaran melalui Virtual Account (VA) maupun QRIS baik Statis maupun Dinamis.
Selain pajak daerah Retribusi Daerah melalui pasar juga akan dioptimalkan melalui perluasan transaksi digital.