Polres OKI Ringkus Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat Mengakibatkan Kematian Di Desa Margo Bakti Mesuji 

“Alhamdulillah, dalam waktu 12 jam, kita bisa berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya,” ungkap Kapolres OKI, jelasnya.

Terimakasih upaya dari rekan rekan Polres OKI dibantu dari Tokoh Masyarakat, bahwa kita komitmen Kabupaten OKI tetap kondusif, Harkamtibmas tetap terjaga, pungkasnya.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres OKI, pengungkapan cepat kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polres OKI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak pidana ditangani secara profesional.

“Begitu menerima laporan, kami langsung memerintahkan tim gabungan Satreskrim, Sat Intelkam, dan Polsek Mesuji untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sehingga proses hukum dapat segera berjalan,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan sementara, peristiwa bermula saat pelaku dan korban berada di dalam sebuah kamar. Keduanya diketahui sedang melakukan siaran langsung melalui aplikasi TikTok. Saat pelaku hendak keluar dari kamar, terdengar suara letusan senjata api. Tak lama kemudian, korban berteriak meminta pertolongan. Saksi F pemilik rumah yang berada di lokasi mendapati korban telah tergeletak sambil memegangi bagian dada sebelum akhirnya dilarikan ke klinik terdekat. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Tim gabungan Satreskrim Polres OKI, Sat Intelkam Polres OKI, dan Polsek Mesuji kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 14.00 WIB pada hari yang sama. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Press Conference/Rill/All)

Baca Juga :  Inovator OKI Juarai Kompetisi Inovasi Se Sumsel