Halokantinews.com.OKI.Palembang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) resmi di jabat oleh I Gede Widhartama, SH., MH menggantikan H Sumantri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kajari OKI resmi mengemban jabatan tersebut setelah dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Ketut Sumedana pada, Senin, 12 Januari 2026 beberapa waktu lalu.
Terkait hal tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan membenarkan adanya pelantikan itu.
“Benar, kemarin pelantikan pejabat struktural di lingkungan Kejati Sumsel, antara lain Kajari OKI dari H Sumantri kepada I Gede Widhartama,” singkatnya, Selasa, 13 Januari 2026.
Para acara pelantikan tersebut, tidak hanya Kajari OKI saja yang dilantik. Ada beberapa Kajari lain yang juga dilantik oleh Kajati Sumsel, seperti Kajari Prabumulih dari Khristiya Lutfiasandhi kepada Asvera Primadona.
Kemudian Kajari Muara Enim dari Zulfahmi kepada Gunawan Wisnu Murdiyanto; Kajari Musi Rawas dari Vivi Eka Fatma kepada Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad; dan Kajari PALI dari Farriman Isandi Siregar kepada Hamidi.
Dalam amanah dan arahannya, Kajati Sumsel menginstruksikan para pejabat yang baru dilantik agar menjalin komunikasi yang efektif di lingkungan kerja.

















