Buntut Dugaan Pencatutan Partai Kebangkitan Nusantara, PKN Akan Gugat Pasangan MURI

Pria yang akrab disapa Babe ini menegaskan bahwa PKN siap menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana, jika pasangan MURI tidak segera mencabut nama PKN dari spanduk deklarasi mereka. “Jika spanduk tersebut tidak dicabut, kami akan mengambil langkah hukum,” tambah Haikal Hasan.

Pernyataan tegas dari Haikal Hasan ini membuka tabir dugaan pelanggaran etika politik yang dilakukan oleh pasangan MURI.

Dugaan Pencatutan nama PKN tanpa izin ini jelas menimbulkan pertanyaan besar mengenai kredibilitas pasangan MURI. Mengapa mereka berani mencatut nama partai tanpa izin? Apa motif di balik langkah tersebut? Kredibilitas dan integritas mereka kini menjadi pertanyaan yang mengemuka di tengah masyarakat, dan untuk itu kita tunggu kelanjutannya.

Terkait hal tersebut, hingga berita ini ditayangkan, Kamis (29/08/2024) belum ada konfirmasi dari MURI untuk memberikan klarifikasinya. (Tim)

Baca Juga :  Pj Bupati OKI Jenguk Korban Kecelakaan Bus Study Tour SDN 1 Harisan Jaya OKU Timur